PPKn

Pertanyaan

tata urutan peraturan perundang - undangan di indonesia + tambahkan 2 aspek informasi beserta uraian! :)

1 Jawaban

  • tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia:
    1. UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
    2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
    3. Undang-undang/Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang
    4. Peraturan pemerintah
    5. Peraturan presiden
    6. Peraturan daerah provinsi
    7. Peraturan daerah kota/kabupaten

Pertanyaan Lainnya