subutkan hal-hal yg tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat?
PPKn
peeng
Pertanyaan
subutkan hal-hal yg tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat?
2 Jawaban
-
1. Jawaban ayudiahcahyani
Pemerintah Pusat :
- di Bidang politik luar negeri (Duta Besar)
- bidang Hankam (pertahanan dan keamanan)
- bidang moneter (keuangan) dan fiskal (pajak)
- bidang peradilan
- bidang agama
- bidang BAPENAS
- bidang administrasi negara
- bidang pembinaan dan pemberdayaan SDM
- bidang teknologi dan administrasi nasional -
2. Jawaban annefairuzzz
memperhatikan pemerintahan disetiap daerah, memajukan pemerintahan daerah, dll
maaf kalau salah