PPKn

Pertanyaan

subutkan hal-hal yg tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat?

2 Jawaban

  • Pemerintah Pusat :
    - di Bidang politik luar negeri (Duta Besar)
    - bidang Hankam (pertahanan dan keamanan)
    - bidang moneter (keuangan) dan fiskal (pajak)
    - bidang peradilan
    - bidang agama
    - bidang BAPENAS
    - bidang administrasi negara
    - bidang pembinaan dan pemberdayaan SDM
    - bidang teknologi dan administrasi nasional
  • memperhatikan pemerintahan disetiap daerah, memajukan pemerintahan daerah, dll

    maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya