tuliskan 4 tugas dan hak anggota dprd
PPKn
yanti554
Pertanyaan
tuliskan 4 tugas dan hak anggota dprd
2 Jawaban
-
1. Jawaban mutiara563
hak
1.hak interpelasi
2.hak angket
maaf cm itu qja -
2. Jawaban chairunnisarm
tugas anggota dpr : membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama, menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah, memilih anggota Badan pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD, memilih tiga orang calon anggota hakim konstitusi dan mengajukannya kepada presiden untuk ditetapkan
hak anggota dpr: hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat