PPKn

Pertanyaan

tuliskan 4 tugas dan hak anggota dprd

2 Jawaban

  • hak
    1.hak interpelasi
    2.hak angket
    maaf cm itu qja
  • tugas anggota dpr : membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama, menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah, memilih anggota Badan pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD, memilih tiga orang calon anggota hakim konstitusi dan mengajukannya kepada presiden untuk ditetapkan

    hak anggota dpr: hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat

Pertanyaan Lainnya