PPKn

Pertanyaan

peraturan yang dibuat oleh dprd

2 Jawaban

  • Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota). Peraturan Daerah terdiri atas: Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota .
  • Peraturan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah Peraturan Daerah (Perda)

Pertanyaan Lainnya