PPKn

Pertanyaan

tujuan dari pembentukan mahkamah konsitusi

2 Jawaban

  • untuk menyelesaikan masalah yang ada dimasyarakat .
  • Tujuan Dari Pembentukan Mahkamah Konsitusi ( MK ) Ialah Untuk Mengawal Proses Penegakan Hukum Ditanah Air Agar Sesuai Dengan Kontitusi Yang Mengacu Pada Pancasila Pada UUD 1945

    Semoga Bermanfaat

Pertanyaan Lainnya