tujuan dari pembentukan mahkamah konsitusi
PPKn
mirajah
Pertanyaan
tujuan dari pembentukan mahkamah konsitusi
2 Jawaban
-
1. Jawaban ade843
untuk menyelesaikan masalah yang ada dimasyarakat . -
2. Jawaban Alberthui
Tujuan Dari Pembentukan Mahkamah Konsitusi ( MK ) Ialah Untuk Mengawal Proses Penegakan Hukum Ditanah Air Agar Sesuai Dengan Kontitusi Yang Mengacu Pada Pancasila Pada UUD 1945
Semoga Bermanfaat