PPKn

Pertanyaan

apa arti dari mufakat?

2 Jawaban

  • Mufakat adalah kesepakatan yang dihasilkan setelah melakukan proses pembahasan dan perundingan bersama
  • mu·fa·kat 1 a setuju; seia sekata; sepakat: semuanya sudah -- , tidak seorang pun yang menolak usul itu; 2 n persetujuan; kata sepakat: telah tercapai -- antara kedua belah pihak; kebulatan -- ,persetujuan bulat; mendapat kata -- , mencapai persetujuan; 3 n cak pembicaraan; perundingan: ia tidak ikut dalam -- itu; baik diadakan -- antara kamu dan dia; 4 v berunding; berbicara dengan: sebaiknya kita -- dulu dengan teman-teman;

    ber·mu·fa·kat v bertemu, berbincang-bincang, dan sebagainya untuk mencari kesepakatan; berunding (dengan); bermusyawarah: mereka - untuk membangun jalan desa;

    me·mu·fa·kati v menyetujui; menyepakati: mereka - usul itu;

    me·mu·fa·kat·kan v merundingkan sesuatu dengan; memintakan persetujuan kepada: pengurus akan - hal itu dengan seluruh anggota;

    pe·mu·fa·kat·an n 1 perundingan; pembicaraan; musyawarah: ikut dalam -; 2 sesuatu yang disepakati; persetujuan: hal itu sudah menjadi - di antara mereka;

    ke·mu·fa·kat·an n perihal mufakat; kesepakatan

Pertanyaan Lainnya