di antara kewenangan daerah menurut undang-undang nomor 32 tahun 2004 seluruh bidang pemerintahan, kecuali... a.perekonomian b.kependudukan c.yustisi d.pendidik
PPKn
Basri18
Pertanyaan
di antara kewenangan daerah menurut undang-undang nomor 32 tahun 2004 seluruh bidang pemerintahan, kecuali...
a.perekonomian
b.kependudukan
c.yustisi
d.pendidikan
a.perekonomian
b.kependudukan
c.yustisi
d.pendidikan
2 Jawaban
-
1. Jawaban reh41
A maaf kalo salah semoga bermanfaat -
2. Jawaban RIJA42
Diantara kewenangan daerah menurut Undang Undang nomor 32 tahun 2004 seluruh bidang pemerintahan , kecuali (A) Perekonomian.