PPKn

Pertanyaan

tujuan otonomi daerah menurut uu no 23 tahun 2014

1 Jawaban

  • Tujuan otonomi daerah ini tidak lain adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan terbentuknya sarana dan prasarana di daerah yang layak.

Pertanyaan Lainnya