Presiden wajib memproses usul pemberhentian kepala daerah maksimal
PPKn
Huzaiva
Pertanyaan
Presiden wajib memproses usul pemberhentian kepala daerah maksimal
1 Jawaban
-
1. Jawaban faslun1
Presiden wajib memproses usul pemberhentian kepala daerah tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak DPRD menyampaikan usul tersebut.