PPKn

Pertanyaan

Bagaimanakah kedudukan PP dalam sistem hukum?

1 Jawaban

  • Kedudukan perpu ( peraturan pemerintah pengganti undang undang) sederajat dengan UU ( undang undang. Perpu dibuat oleh presiden dalam keadaan atau dalam situasi yang genting.

Pertanyaan Lainnya