jelaskan kedudukan pembukaaan negara republik indonesia tahun 1945 sebagai kaidah pokok yang fundamental?
PPKn
imeldakasiasih
Pertanyaan
jelaskan kedudukan pembukaaan negara republik indonesia tahun 1945 sebagai kaidah pokok yang fundamental?
1 Jawaban
-
1. Jawaban zuraidahrizka3
UUD merupakan hukum dasar tertulis. Sedangkan hukum tidak tertulis disebut konvensi yakni aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam karakter penyelenggaraan Negara. Berikut sistematika UUD sebelum dan sesudah amandemen :
Ø Sebelum amandemen :
a. Pembukaan terdiri dari 4 alinea
b.Batang tubuh terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan,2 ayat aturan tambahan
c. Penjelasan terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal
Ø Sesudah amandemen :
a.Pembukaan terdiri dari 4 alinea
b.Pasal-pasal terdiri dari 21 bab,73 pasal,3 pasal aturan peralihan,2 ayat aturan tambahan