PPKn

Pertanyaan

jelaskan kedudukan pembukaaan negara republik indonesia tahun 1945 sebagai kaidah pokok yang fundamental?

1 Jawaban

  • UUD merupakan hukum dasar tertulis. Sedangkan hukum tidak tertulis disebut konvensi yakni aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam karakter penyelenggaraan Negara. Berikut sistematika UUD sebelum dan sesudah amandemen :
    Ø Sebelum amandemen :
    a. Pembukaan terdiri dari 4 alinea
    b.Batang tubuh terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan,2 ayat aturan tambahan
    c. Penjelasan terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal

    Ø
    Sesudah amandemen :

    a.Pembukaan terdiri dari 4 alinea
    b.Pasal-pasal terdiri dari 21 bab,73 pasal,3 pasal aturan peralihan,2 ayat aturan tambahan

Pertanyaan Lainnya