Fisika

Pertanyaan

apa penyebab kepunahan orangutan dan bagaimana cara pelestariannya?

2 Jawaban

  • Tindakan Dasar Penyelamatan dan Pelestarian Orangutan Sumatera


    Tindakan Dasar Penyelamatan dan Pelestarian Orangutan Sumatera

    Orangutan atau dikenal juga dengan nama mawas adalah sejenis kera besar yang memiliki lengan yang panjang dan kuat dengan warna bulu kemerahan, terkadang cokelat serta tidak memiliki ekor. kera besar ini merupakan salah satu hewan langka di dunia karena  hanya terdapat di Indonesia (90 % dari jumlah seluruhnya) dan Malaysia (10 %) dengan habitatnya berada di hutan hujan tropis.
    Di Indonesia terdapat dua jenis orangutan, yaitu orangutan yang hidup di hutan Kalimantan (Pongo pygmaeus pygmaeus) dan orangutan yang hidup di hutan sumatera (Pongo abelii). Pada keduanya terdapat sedikit perbedaan,  yakni orangutan yang terdapat di hutan sumatera badannya sedikit lebih kecil dari orangutan Kalimantan, wajahnya lebih sedikit lonjong dan hidupnya lebih sosial dibandingkan orangutan Kalimantan yang hidupnya lebih soliter. 
    Pada era-90an diperkirakan jumlah orangutan di Indonesia sekitar 200.000 ekor, namun dalam satu dekade terakhir populasinya mengalami penurunannya yang sangat drastis. Kini diperkirakan jumlah orangutan kalimantan sekitar 12.000 ekor dan orangutan sumatera lebih parah lagi, yaitu sekitar 6.650 ekor. Keadaan ini sungguh sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan karena tangan-tangan jahil manusia yang membinasakan habitat mereka dan tingginya kasus pembunuhan dan penjualan orang utan. Apabila hal ini tidak dicegah, dapat diprediksikan orang utan akan mengalami kepunahan pada satu dekade mendatang.
    Di indonesia Orangutan Sumatera (Pongo abelii) hanya menempati wilayah sekitar hutan Nanggroe Aceh Darussalam sampai sumatera utara, tepatnya di daerah Taman Nasional Gunung Leuser, mulai dari timang gajah, aceh tengah sampai sitinjak di tapanuli selatan. Selain itu sebagian kecil populasi juga terdapat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru Sumatera Utara.
    Dari data terakhir yang dimiliki oleh ANTARA SUMUT, populasi Orangutan Sumatra diperkirakan hanya tinggal 6.624 individu dan termasuk salah satu spesies yang sangat terancam punah. 
    Untuk menghentikan terus terjadinya penurunan jumlah populasi orangutan di hutan sumatera maka perlu adanya tindakan nyata dari pemerintah dan masyarakat. 
    Beberapa tindakan yang dapat kita lakukan untuk menyelamatkan primo animale Indonesia ini adalah :

    1.    Penyelamatan Habitat Orangutan
    Degradasi kawasan berhutan di sumatera selain berdampak kepada terganggunya daur siklus tata air, oksigen, dan iklim mikro, juga berdampak kepada terputusnya daerah jelajah banyak satwa seperti orangutan. Dewasa ini kerusakan hutan di tanah air mencapai 2,7-2,8 juta hektar dari luas hutan Indonesia, seperti di Sumatera Utara terdapat 894.146 ha kawasan hutan yang rusak berat dari total luas 3.742.120 ha.Kondisi itu ditandai dengan dijumpai sejumlah kasus Orangutan yang terisolasi di ladang penduduk atau di luar wilayah konservasi baik di Nanggroe Aceh Darussalam maupun Sumatera Utara, sehingga ancaman perburuan terhadap satwa yang dilindungi ini menjadi semakin besar. Dari sini dapat disimpulkan bahwa penurunan jumlah orang utan berbanding lurus dengan kerusakan hutan.
    Oleh sebab itu sebagai langkah awal dalam penyelamatan Orangutan Sumatera dari kepunahan adalah dengan cara menyelamatkan habitatnya terlebih dahulu. Hal ini dapat dilakukan dengan cara penghentian pembukaan hutan untuk lahan perkebunan sawit, berperang melawan illegal logging, reboisasi dan menggalakkan gerakan tanam seribu pohon. 
    Mustahil kita melestarikan orangutan tanpa melestarikan habitatnya, karena orangutan adalah satwa liar yang lebih suka hidup di alam bebas dari pada di penangkaran atau di kebun binatang. Penelitian membuktikan orangutan yang tinggal di penangkaran dan karantina umurnya lebih pendek dari orang utan yang hidup di alam bebas. Jadi, rehabilitasi habitat orangutan adalah harga mutlak dalam usaha pelestarian Orangutan Sumatera ini.
  • pemburuan liar dihutan milik indonesia

Pertanyaan Lainnya