pembatasan terhadap jabatan presiden yg maksimal hanya dua kali masa jabatan hal tersebut terdapat pda amandemen pertama yaitu pada pasal
PPKn
andissurya11
Pertanyaan
pembatasan terhadap jabatan presiden yg maksimal hanya dua kali masa jabatan hal tersebut terdapat pda amandemen pertama yaitu pada pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban Andromeda111
Pasal 7 uud 1945
( maaf kalau salah ya)