Jelasakan 3 pembagian kekuasaan menurut uud 1945
PPKn
Koromg123
Pertanyaan
Jelasakan 3 pembagian kekuasaan menurut uud 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban HisarAlexcandra
1. Legislatif : MPR, DPR, DPD
2. Eksekutif : Presiden
3. Yudikatif : MA, MK, KY -
2. Jawaban Asmya
eksekutif : menjalankan peraturan perundang-undangan
legislatif : membuat peraturan perundang -undangan
yudikatif : mengawasi jalannya perundang - undangan
(maaf klo keliru).