PPKn

Pertanyaan

apa makna desentralisasi politik, fungsional, dan kebudayaan?

1 Jawaban

  • Kita jawab;1. Desentralisasi Politik, menurut Amran Muslimin dalam bukunya Otonomi Daerah dan Impilkasinya, adalah pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur, dan mengurus kepentingan rumah tangganya sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat di daerah-daerah tersebut.2. Desentralisasi Fungsional, adalah pemberian hak kepada golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu; misalnya mengurus irigasi bagi petani di daerah tertentu.3. Desentralisasi Kebudayaan, adalah pemberian hak kepada golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaannya sendiri, seperti mengatur masalah pendidikan bagi golongan minoritas tersebut, agama atau kepercayaannya dan lain sebagainya.

Pertanyaan Lainnya