apakah yg dimaksud indonesia adalah negara hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka.?
PPKn
ozan88
Pertanyaan
apakah yg dimaksud indonesia adalah negara hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka.?
2 Jawaban
-
1. Jawaban renatha2215
maksudnya mungkin negara indonesia itu negara yang penting akan hukum.. karena jika org bersalah harus dikenakan sanksi(hukum)bukan berdasarkan kekuasaan belaka apapu(unsur paksaan)
maaf klau gk nyambung
#moga membantu# klau gk ngerti gk papa -
2. Jawaban Masfiem
Indonesia adalah negara hukum, yang berarti negara diatur sepenuhnya oleh hukum dan perundangan yang telah di tentukan oleh pemerintah, baik KUHP, maupun UU.
Negara berazaskan Pancasila. Dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan personal maupun golongan tertentu, tetapi tertata dan diatur berdasarkan perundangan dan hukum yang berlaku.
Warga negara-pun harus mentaati hukum dan peraturan yang telah di atur oleh pemerintah. Dan semua sistem menggunakan aturan hukum.