sebutkan prinsip-prinsip dalam hukum yang perlu dilakukan pada tata urutan perundang-undangan
PPKn
auliacherish12
Pertanyaan
sebutkan prinsip-prinsip dalam hukum yang perlu dilakukan pada tata urutan perundang-undangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban zhella2108
Prinsip-prinsip dalam hukum yang perlu dilakukan pada tata urutan perundang-undangan antara lain sebagai berikut ini:
- Pertama yakni pada dasar dari peraturan perundang-undangan yang selalu peraturan perundang-undangan.
- Kedua yakni hanya peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan landasan yuridis.
- Ketiga yakni pada peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat ataupun lebih tinggi.
- Keempat yakni pada peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama.
- Kelima yakni pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
- Keenam yakni pada peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang sifatnya umum.
- Ketujuh yakni pada setiap jenis peraturan perundang-undangan mempunyai materi yang berbeda-beda.
Pembahasan
Berdasarkan pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yakni antara lain sebagai berikut ini:
- Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah atau disingkat dengan PP
- Peraturan Presiden atau disingkat dengan Perpres
- Peraturan Daerah Provinsi atau disingkat dengan Perda Provinsi
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota atau disingkat dengan Perda Kabupaten/Kota
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang tata urutan perundang-undangan
https://brainly.co.id/tugas/4778879
2. Materi tentang tata urutan peraturan perundang undangan
https://brainly.co.id/tugas/1693357
3. Materi tentang tata urutan perundang-undangan menurut undang-undang no 12 tahun 2011
https://brainly.co.id/tugas/2727756
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 5
Mapel: PPKn
Bab: Bab 2 - Peraturan Perundang-Undangan
Kode: 5.9.2
#TingkatkanPrestasimu