PPKn

Pertanyaan

sebutkan prinsip-prinsip dalam hukum yang perlu dilakukan pada tata urutan perundang-undangan

1 Jawaban

  • Prinsip-prinsip dalam hukum yang perlu dilakukan pada tata urutan perundang-undangan antara lain sebagai berikut ini:

    • Pertama yakni pada dasar dari peraturan perundang-undangan yang selalu peraturan perundang-undangan.
    • Kedua yakni hanya peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan landasan yuridis.
    • Ketiga yakni pada peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat ataupun lebih tinggi.
    • Keempat yakni pada peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama.
    • Kelima yakni pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
    • Keenam yakni pada peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang sifatnya umum.
    • Ketujuh yakni pada setiap jenis peraturan perundang-undangan mempunyai materi yang berbeda-beda.

    Pembahasan

    Berdasarkan pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yakni antara lain sebagai berikut ini:

    • Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
    • Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah atau disingkat dengan PP
    • Peraturan Presiden atau disingkat dengan Perpres
    • Peraturan Daerah Provinsi atau disingkat dengan Perda Provinsi
    • Peraturan Daerah Kabupaten/Kota atau disingkat dengan Perda Kabupaten/Kota

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang tata urutan perundang-undangan

    https://brainly.co.id/tugas/4778879

    2. Materi tentang tata urutan peraturan perundang undangan

    https://brainly.co.id/tugas/1693357

    3. Materi tentang tata urutan perundang-undangan menurut undang-undang no 12 tahun 2011

    https://brainly.co.id/tugas/2727756

    -----------------------------

    Detil jawaban

    Kelas: 5

    Mapel: PPKn

    Bab: Bab 2 - Peraturan Perundang-Undangan

    Kode: 5.9.2

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya