apakah hanya presiden yang berhak mengeluarkan perpu, berikan alasan
PPKn
nabila1473
Pertanyaan
apakah hanya presiden yang berhak mengeluarkan perpu, berikan alasan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Razit87
iya
Karena,Perpu hanya dibuat oleh pemerintah pusat dan pemerintah pusat tertinggi ialah Presiden:D
maaf mungkin jwbnnya slah