Ekonomi

Pertanyaan

hitunglah pajak berikut ini. tuan budi memiliki penghasilan sebesar Rp.8000.000,00 perbulan. ia mempunyai istri tidak bekerja dan 3 orang anak. hitunglah pph yabg harus dibayar tuan budi!

1 Jawaban

  • Gaji sebulan 8.000.000
    Biaya jabatan 5% (400.000)
    penghasilan netto sebulan 7.600.000
    penghasilan neto setahun 91.200.000
    PTKP :
    WP pribadi 54.000.000
    WP menikah 4.500.000
    WP 3 anak 13.500.000
    Total PTKP 72.000.000

    PKP 19.200.000
    PPh setahun 960.000
    PPh sebulan 80.000

Pertanyaan Lainnya