berlakunya perjanjian internasiona menurut parah ahli
IPS
DIANMAYANGSARI45
Pertanyaan
berlakunya perjanjian internasiona menurut parah ahli
1 Jawaban
-
1. Jawaban akmalutthowwusy
Perjanjian Internasional adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupa negaraatau organisasi internasional. Sebuah perjanjian multilateral dibuat oleh beberapa pihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian bilateral dibuat antara dua negara. Sedangkan, perjanjian multilateral adalah perjanjian yang dibuat oleh lebih dari dua negara.