IPS

Pertanyaan

sebutkan tiga dari enam instrumen HAM Internasional yang telah diratifikasi Indonesia!

1 Jawaban

  • 1. Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Politik Kaum Wanita (International Convention on the Political Rights of Women) di Ratifikasi menjadi Undang Undang No.68 /1958, tanggal 17 Juli 1958
    2. Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (International Convention on the Elimination all Forms Discrimination Against Women) di Ratifikasi menjadi Undang-Undang No.7/1984, tanggal 24 Juli 1984
    3. Konvensi Internasional tentang Hak-hak Anak International Convention on the Rights of Child) di Ratifikasi menjadi Keputusan Presiden No.36/1990

Pertanyaan Lainnya