sebutkan tiga dari enam instrumen HAM Internasional yang telah diratifikasi Indonesia!
IPS
B5ALita
Pertanyaan
sebutkan tiga dari enam instrumen HAM Internasional yang telah diratifikasi Indonesia!
1 Jawaban
-
1. Jawaban indrabagus1972ox90yk
1. Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Politik Kaum Wanita (International Convention on the Political Rights of Women) di Ratifikasi menjadi Undang Undang No.68 /1958, tanggal 17 Juli 1958
2. Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (International Convention on the Elimination all Forms Discrimination Against Women) di Ratifikasi menjadi Undang-Undang No.7/1984, tanggal 24 Juli 1984
3. Konvensi Internasional tentang Hak-hak Anak International Convention on the Rights of Child) di Ratifikasi menjadi Keputusan Presiden No.36/1990