Mengapa sistem pemerintahan parlemen pada periode 1945-1949 merupakan penyimpanan terhadap konstitusi?
PPKn
AtikaBarkia
Pertanyaan
Mengapa sistem pemerintahan parlemen pada periode 1945-1949 merupakan penyimpanan terhadap konstitusi?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Callewah
karena Keluarnya Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 yang mengubah sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem pemerintahan Parlementer Ø Sistem pemerintahan yang di anut adalah parlementer , namun dalam kenyataannya kekuasaan parlemen hanya terbatas oleh hal-hal tertentu saja Ø Pembentukan kabinet yang seharusnya oleh parlemen , dilakukan oleh presiden menter,