PPKn

Pertanyaan

dinas pekerjaan umum membantu bupati/walikota di bidang?

1 Jawaban

  • Tugas Pokok Dinas PU adalah membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan daerah di bidang pekerjaan umum, pengembangan wilayah, permukiman, tata ruang, pertamanan dan kebersihan.

    *maaf kalo salah yaa menurut aku sih itu jawabannya

Pertanyaan Lainnya