PPKn

Pertanyaan

dua contoh sifat kritis terhadap perundang-undangan

2 Jawaban

  • 1. mentaati peraturan perundang undangan
    2 menjelaskan dengan baik kepada orang yang belum mengerti

    Semoga membantu yaa :)
  • 1. tidak melakukan pelanggaran hukum
    2. membela kaum lemah dengan landasan hukum yang berlaku
    3. hindari politik kotor yang mengandung uang hasil korup
    4. meluruskan undang-undang di masyarakat maupun instansi di masyarakat
    #indonesia butuh kejujuran

Pertanyaan Lainnya