apakah indonesia menganut kedaulatan hukum!berikan alasan
PPKn
dindaannisaardianti
Pertanyaan
apakah indonesia menganut kedaulatan hukum!berikan alasan
2 Jawaban
-
1. Jawaban balqis14jun
iya karena indonesia adalah negara hukum
mungkin -
2. Jawaban bayu2222
Menurut UUD 1945 alinea ke4 dan pasal 1 ayat 2 indonesia menganut sistem kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat adalah suatu pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Menurut UUD pasal 27 ayat 1 indonesia menganut sistem kedaulatan hukum "segala warga negara bersamaan didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggu hukum itu dengan tidak ada kecualinya". kedaulatan hukum adalah kedaulatan yang menjunjung tinggi hukum yang ada di negara tersebut.
Indonesia tidak menganut sistem kedaulatan Tuhan. karena indonesia adalah negara yang mengijinkan rakyatnya untuk memilih agamanya. Kedaulatan tuhan adalah kedaulatan yang menjunjung tinggi ajaran ajaran tuhan.