jika seorang istri yang baru dinikahi belum di pergauli sudah ditalak suaminya bagaimana dengan masa idah nya dan kapan istri tsb boleh menikah lagi dgn org lai
Bahasa lain
tiaraelfiraputrii
Pertanyaan
jika seorang istri yang baru dinikahi belum di pergauli sudah ditalak suaminya bagaimana dengan masa idah nya dan kapan istri tsb boleh menikah lagi dgn org lain
2 Jawaban
-
1. Jawaban okin2
tidak memiliki masaidah karena perempuan tersebut belum digauli -
2. Jawaban MagnusBane
belum memiliki masa iddah karena belum digauli sehingga tidak akan menimbulkan fitnah jika hamil/mengandung