Bahasa lain

Pertanyaan

jika seorang istri yang baru dinikahi belum di pergauli sudah ditalak suaminya bagaimana dengan masa idah nya dan kapan istri tsb boleh menikah lagi dgn org lain

2 Jawaban

  • tidak memiliki masaidah karena perempuan tersebut belum digauli
  • belum memiliki masa iddah karena belum digauli sehingga tidak akan menimbulkan fitnah jika hamil/mengandung

Pertanyaan Lainnya