B. Arab

Pertanyaan

jika yg meninggal dunia meninggalkan hutang bagaimana hukum melunasinya dan harta siapa yg digunakan untuk melunasi hutangnya?memandikan,mengkafani,menyalatkan dan menguburkan jenaza seseorang

1 Jawaban

  • jika seseorang tsb mewasiatkan kepada anaknya agar dilunasi hutangnya maka wajib bagi sang anak untuk melunasinya.
    namun apabila orang tsb tidak mewasiatkan kepada anaknya untuk membayar hutang tsb maka sang anakpun tidak diwajibkan untuk membayarnya.

Pertanyaan Lainnya