1. Wewenang untuk mengatur sendiri pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerahnya sesuai perundang-undangan merupakan pengertian dari …. A. desentralisasi B
PPKn
VannyRadena
Pertanyaan
1. Wewenang untuk mengatur sendiri pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerahnya sesuai perundang-undangan merupakan pengertian dari ….
A. desentralisasi
B. dekonsentrasi
C. daerah otonom
D. otonomi daerah
A. desentralisasi
B. dekonsentrasi
C. daerah otonom
D. otonomi daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban reh41
D maaf kalo salah ya semoga membantu