uang disebut alat pembayaran yang sah tidak hanya dalam hal jual beli barang dan jasa tetapi juga bila tidak ada balas jasa yang langsung
IPS
danijr3
Pertanyaan
uang disebut alat pembayaran yang sah tidak hanya dalam hal jual beli barang dan jasa tetapi juga bila tidak ada balas jasa yang langsung
1 Jawaban
-
1. Jawaban WawanProzer
Uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai teransaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu.[1] Demikian pentingnya fungsi uang, sehingga keberadaan uang di suatu Negara diatur dengan undang – undang. Beberapa pengertian uang yang dikutip oleh beberapa ahli : a) Albert Gailort Hart Dalam bukunya yang berjudul Money Debt And Economic Activity, ia mendefinisikan uang sebagai suatu kekeyaan yang dimilki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula. b) A. C. Pigou Dalam bukunya yang berjudul The Veil Of Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat tukar menukar. c) H. Robertson Dalam bukunya yang berjudul Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum di terima dalam pembayaran barang dan jasa.