Tugas pembantuan adalah
PPKn
primaprilgi87
Pertanyaan
Tugas pembantuan adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Amirbrb
Penugasan Dari Pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau dari pemerintah daerah provinsi kepada daerah kota/kabupaten untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah provinsi
SEMOGA BERMANFAAT -
2. Jawaban nur971
tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah Otonom u tuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau dari pemerintah daerah provinsi kepada daerah kabupaten / kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yg menjadi kewenangan daerah.