Para pendiri negara dalam merumuskan UUD negara republik indonesia tahun 1945 tidak pernah meminta imbalan dari negara karena memeliki sikap
PPKn
icielek6038
Pertanyaan
Para pendiri negara dalam merumuskan UUD negara republik indonesia tahun 1945 tidak pernah meminta imbalan dari negara karena memeliki sikap
1 Jawaban
-
1. Jawaban dian1450
pamrih dan tdk meminta balasan
maaf kalau salah yaa