TI

Pertanyaan

bentut ciptaan apa saja yang di di lindungi oleh undang undang hak cipta

1 Jawaban

  • Pada UU Hak Cipta (No. 28 tahun 2014) pasal 58 dan 59, bentuk ciptaan yang dilindungi oleh undang-undang adalah:

    - Pada pasal 58 (yang mendapat hak cipta selama semumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah pencipta meninggal):
    a. buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lainnya;b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan sejenis lainnya;c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;d. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;e. drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;f. karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung,atau kolase;g. karya arsitektur;h. peta; dan
    i. karya seni batik atau seni motif lain 

    Pada pasal 59 ayat 1 (yang mendapat hak cipta selama 50 tahun sejak karya/ciptaan tersebut didaftarkan):
    a. karya fotografi;b. Potret;c. karya sinematografi;d. permainan video;e. Program Komputer;f. perwajahan karya tulis;g. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasi dan karyalain dari hasil transformasi;h. terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi atau modifikasi ekspresi budaya tradisional;i. kompilasi Ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan Program Komputer ataumedia lainnya; danj. kompilasi ekspresi budaya tradisional selama kompilasi tersebut merupakan karya yang asli

    Dan pada pasal 29 ayat 2, hak Cipta atas Ciptaan berupa karya seni terapan berlaku selama 25 tahun sejak karya seni terapan tersebut didaftarkan 

    Semoga membantu...

Pertanyaan Lainnya