mengapa presiden dapat memberhentikan menteri sebelum habis masa jabatannya
PPKn
raul
Pertanyaan
mengapa presiden dapat memberhentikan menteri sebelum habis masa jabatannya
2 Jawaban
-
1. Jawaban ameliarizky99
karena presiden sebagai kepala pemerintahan yang paling tinggi jabatannya. -
2. Jawaban muthiah29
Untuk raul : karena presiden memiliki ketetapan uu berhak untuk memberhentikan menteri