IPS

Pertanyaan

jelaskan yang dimaksud kekuasaan legislatif!

1 Jawaban

  • untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana ditegaskan dalam pasal 20 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.
    Demikianlah penjelasan dari saya tentang Pengertian Kekuasaan Legislatif, sekian dulu terimakasih.

Pertanyaan Lainnya