jelaskan yang dimaksud kekuasaan legislatif!
IPS
Syifa1211111
Pertanyaan
jelaskan yang dimaksud kekuasaan legislatif!
1 Jawaban
-
1. Jawaban bvsha
untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana ditegaskan dalam pasal 20 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.
Demikianlah penjelasan dari saya tentang Pengertian Kekuasaan Legislatif, sekian dulu terimakasih.