isu penyelenggaraan undang-undang
PPKn
fahsal
Pertanyaan
isu penyelenggaraan undang-undang
1 Jawaban
-
1. Jawaban syakiradannadya
Pengertian dari kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara (Pasal 8 UU 26/2000): a. membunuh anggota kelompok; b. mengakibatkan penderitaan fisik dan mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok; c. menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya; d. memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau e. memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain