kekuasaan membentuk peraturan perundang undangan merupakan wewenang lembaga
PPKn
satrioxambrizal
Pertanyaan
kekuasaan membentuk peraturan perundang undangan merupakan wewenang lembaga
2 Jawaban
-
1. Jawaban nnisiva
eksekutif > dpr mpr presiden -
2. Jawaban jinpol
Kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang