lembaga pembuat peraturan perundang undangan tingkat nasional,daerah,kabupaten
PPKn
shella1003
Pertanyaan
lembaga pembuat peraturan perundang undangan tingkat nasional,daerah,kabupaten
2 Jawaban
-
1. Jawaban imahpekalongan
nasional presiden dan DPR
daerah kota . walikota dn DPRD
kabupaten . bupati dan DPRD -
2. Jawaban vina885
presiden, DPR,DPRD,dan Bupati DPRD