Lima kewenangan BPK dalam pemeriksaan keuangan negara
PPKn
nisasolihat4
Pertanyaan
Lima kewenangan BPK dalam pemeriksaan keuangan negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban annashagb
Menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan
Meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan oleh setiap orang, unit organisasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, bank indonesia, badan usaha milik negara, badan layanan umum, badan usaha milik daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara
Melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan barang milik negara, di tempat pelaksanaan kegiatan, pembukuan dan tata usaha keuangan negara, serta pemeriksaan terhadap perhitungan-perhitungan, surat-surat, bukti-bukti, rekening koran, pertanggungjawaban, dan daftar lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara
Menetapkan jenis dokumen, data, serta informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang wajib disampaikan kepada bpk
Menetapkan standar pemeriksaan keuangan negara setelah konsultasi dengan pemerintah pusat/pemerintah daerah yang wajib digunakan dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
Menetapkan kode etik pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
Menggunakan tenaga ahli dan/atau tenaga pemeriksa di luar bpk yang bekerja untuk dan atas nama bpk -
2. Jawaban rizkyhanggarah1
1.memeriksa keuangan negara
2.bertanggung jawab atas keuangan negara
3.mengawasi apakah kebijakan dan arah keuangan negara
4.memeriksa pengelolahan keuangan negara
5.memeriksa pelaksanaan anggaran pendapatan negara