Pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh lembaga lembaga negara. Pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden beserta para mentri negara
PPKn
dhea791
Pertanyaan
Pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh lembaga lembaga negara. Pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden beserta para mentri negara selaku pemegang
2 Jawaban
-
1. Jawaban BagasAnugrahSMP2
Bismilahirrahmanirrahim
Pemegang Lembaga Eksekutif -
2. Jawaban judan10
selaku pemegang kekuasaan pemerintahan negara
semoga membantu...