yang berwenang memutuskan perselisihan/ sengketa pemilu adalah
PPKn
nafisah63
Pertanyaan
yang berwenang memutuskan perselisihan/ sengketa pemilu adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban agilagasi16
KPU (Komisi Pemilihan Umum) -
2. Jawaban radenbagas03
badan peradilan khusus.