PPKn

Pertanyaan

1)aturan aturan yang telah dibuat oleh lembaga negara yang berwenang untuk dipatuhi oleh seluruh warga negara dan berskala nasional dinamakan.......
A.peraturan daerah
B.peraturan pemerintah
C.perundang-undangan nasional
D.struktur ketatanegaraan nasional
2)undang undang telah berlaku apa bila.......
A.telah diundangkan oleh media massa
B.telah diajukan oleh presiden
C.telah diundangkan dalam lembaran negara
D.rakyat sudah paham mengenai undang undang

1 Jawaban

  • Jawaban:

    1 ) C

    2 ) C

    Penjelasan:

    Perundang undangan Indonesia

    Perundang-undangan adalah sebuah undang-undang yang ditujukan untuk menertibkan sebuah negara tersebut. Maka dari itu, perundang-undangan haruslah dipatuhi oleh seluruh warga di negara yang bersangkutan demi kebaikan bersama. Sama seperti UU no. 12 tahun 2011 pada pasal 1 ayat 2, peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan ileh lembaga negara / pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

    Penjelasan untuk nomor 1

    Aturan aturan yang telah dibuat oleh lembaga negara yang berwenang untuk dipatuhi oleh seluruh warga negara dan berskala nasional dinamakan:

    C. Perundang-undangan Nasional

    → Perundang-undangan Nasional dibentuk oleh sebuah lembaga yang berhak dan berwenang untuk membuat lembaga tersebut. Perundang-undangan Nasional harusnya dipatuhi oleh semua warga Negara. Dari namanya saja Nasional, maka sekalanya hanya pada tingkat nasional. Fungsi Perundang-undangan nasional sendiri adalah agar kehidupkan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi tenang, aman dan kondusif

    Penjelasan untuk nomor 2

    Undang undang telah berlaku apa bila:

    C. Telah diundangkan dalam lembaran negara

    → Fungsi dari Undang Undang adalah mentertibkan sebuah negara agar menjadi kondusif, maka Undang Undang haruslah resmi untuk menjalankan tujuannya. Untuk menentukan apakah Undnag Undang tersebut sah, maka harus dijadikan/diundangkan dalam lembaran negara dan dijalankan oleh seluruh warga negara.

    ●▬▬▬▬✮°•°♛°•°✮▬▬▬▬●

    Pelajari lebih lanjut:

    Tentang makna pokok ketiga pembukaan UUD 1945:

    • https://brainly.co.id/tugas/35866693

    Tentang kewajiban ketika bermusyawarah

    • https://brainly.co.id/tugas/35756032

    Detail Jawaban:

    Mapel: PPKn

    Kelas: 8

    Materi: BAB 3 - Pembuatan peraturan perundang-undangan nasional

    Kata kunci: Perundang-undangan Nasional

    Kode soal: 9

    Kode kategorisasi: 8.9.3

Pertanyaan Lainnya